Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

Memahami Corporate Social Responsibility (CSR) Sebagai Wujud Collaborative Governance dan Upaya Akuntabilitas Perusahaan

  Diah Melinda || Administrasi Publik || Fakultas Ilmu Administrasi || Universitas Brawijaya         Corporate Social Responsibility (CSR) adalah bentuk komitmen perusahaan untuk berkontribusi terhadap pembangunan sosial yang berkelanjutan namun tetap berada dalam batas keseimbangannya pada aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan (Zaidi dkk., 2016). Secara global, istilah CSR telah digunakan sejak tahun 1970-an dan menjadi awal perkembangannya ketika buku John Elkington yang berjudul Cannibals With Forks: The Triple Bottom Line in 21 st Century Business yang terbit tahun 1998. Dalam bukunya, Elkington mengonsep CSR dengan istilah 3P: yakni Profit, Planet, dan People . Menurutnya, perusahaan yang baik tidak hanya berfokus mencari keuntungan ekonomi semata ( profit ), namun juga mempunyai andil dan kepentingan terhadap kesejahteraan masyarakat ( people) dan kelestarian lingkungan ( planet ) (Limijaya, 2014). Indonesia sebagai negara dengan ekosistem bencana yang ke...

Postingan Terbaru

Review Buku Bacaan: Gelandangan di Kampung Sendiri

BUDAYA KEPEMIMPINAN ETIS DIBUTUHKAN OLEH MASYARAKAT INDONESIA

Review Buku Bacaan:

Review Buku Bacaan:

Review Buku Bacaan

Motivation Letter

Cerbung -